"Betul, Polisi Malaysia memasuki wilayah Indonesia. Mereka memberanikan diri mengambil tiga pegawai kita yang sudah berada di atas kapal nelayan Malaysia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin 16 Agustus 2010.
Insiden yang terjadi pada Jumat 13 Agustus 2010 sekitar pukul 20.00 waktu setempat itu bermula saat tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki nelayan Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia.
Tujuh nelayan Malaysia dengan lima kapal akhirnya ditangkap pegawai KKP. Tetapi, saat itu, Polisi Marine Malaysia tiba-tiba nekat berupaya menolong nelayan Malaysia yang sudah ditangkap pegawai KKP. Padahal, itu sudah berada di wilayah Indonesia.
"Tapi kenapa Polisi Malaysia memberanikan diri untuk kembali mengambil nelayan itu. Jadi, kapal nelayan yang sudah ditumpangi pegawai kita itu didatangi mereka (Malaysia). Lalu pegawai kita dibawa kesana (Malaysia)," jelas Menteri dari Partai Golkar ini.
Akhirnya sempat terjadi negosiasi, tujuh nelayan Malaysia dibawa ke Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam. Tetapi, tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawa ke Malaysia.
"Bagi saya, nelayan-nelayan yang melewati perbatasan itu bisa diselesaikan dengan cara tersendiri. Tetapi, kenapa Polisi itu berani memasuki wilayah Indonesia dan berusaha mengambil nelayannya," sesal mantan Gubernur Gorontalo ini.
Kini, Indonesia menahan tujuh nelayan Malaysia. Tetapi, Malaysia menahan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Tiga orang anggota Satuan Kerja Indonesia yang ditahan Marine Police Malaysia adalah, Hermanto, anggota Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; Ridwan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; dan Rudi, satker PSDKP Tanjung Balai Karimun.
Kronologis :
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia menegang. Malaysia balas menangkap tiga petugas pengawas perikanan Indonesia paska penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang menangkap ikan melewati batas, sehingga masuk wilayah perairan Indonesia.
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia menegang. Malaysia balas menangkap tiga petugas pengawas perikanan Indonesia paska penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang menangkap ikan melewati batas, sehingga masuk wilayah perairan Indonesia.
Minggu malam, 15 Agustus 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membeberkan insiden tersebut.
Keduanya menjelaskan kronologis insiden berdasarkan laporan Kasi Bin Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepri, Ajun Komisaris Ade Kuncoro. Laporan tersebut berdasar kesaksian Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun Hermanto. Berikut kronologinya:
Pada Jumat, 13 Agustus 2010 sekitar pukul 10.30 WIB, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun menyiapkan Kapal Dolphin 015 ke Batam untuk patroli bersama. Pengawas perikanan Batam mendapat informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Berakit.
Sekitar Pukul 14.00 WIB, Kapal Dolphin 015 diawaki tiga anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun berangkat menuju ke Batam.
Pada pukul 19.00, Kapal Dolphin 015 bergerak ke lokasi target. Di sana, mereka memergoki kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal itu kemudian digiring ke Batam. Tiga petugas mengawal naik di atas kapal tersebut.
Pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kapal patroli Marine Police Malaysia menghadang. Polisi Malaysia memerintahkan anggota DKP yang ada di Kapal Dolphin 015 untuk naik keatas Kapal mereka. Permintaan ditolak. Salah seorang petugas, Hermanto menjelaskan kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi.
Lalu, Kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Nakhoda Kapal Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit. Sementara itu, kapal ikan asing berbendera Malaysia yang dikawal oleh tiga orang anggota DKP ditangkap oleh Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
"Kapal itu terlalu kecil, tidak dipersenjatai. Saya belum cek apakah petugas bersenjata, memang ada bersenjata pistol tapi tidak semua petugas dipersenjatai," lanjut Aji Sularso.
Setelah ketegangan mereda, kedua kapal bernegosiasi saling membebaskan tahanan. Namun, tidak ada kesepakatan. Masing-masing pulang membawa tahanan.
Kapal Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Kapal Indonesia menahan tujuh nelayan berkebangsaan Malaysia. Mereka adalah Muslimin Bin Mahmud, warga Johor, Malaysia; Roszaidy Bin Akub, warga Johor; Ghazali Bin Wahab, warga Sungai Renggit, Johor; Faisal Muhammad, warga Endau Johor; Boh Khee soo, warga Johor; Lim Kok Guan; dan Cheng Ah choy, warga Sungai renggit, Johor, Malaysia.
Tiga orang anggota Satker tersebut diatas ditahan oleh Marine Police Malaysia adalah, Hermanto, anggota Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; Ridwan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; dan Rudi, satker PSDKP Tanjung Balai Karimun.
Sumber : vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar